Rabu, 22 Oktober 2008

PNS oh PNS

Gak ada satupun Guru Sekolah yang gak pengen Pe eN eS, walaupun orang bilang PNS adalah cita - cita orang desperate yang gak berani menantang hidup, ingin hidup tenang dan enak... wkwkwkwk apapun itu, sebagai seorang Pendidik, tetap butuh duit. Guru juga manusia bo!! kalo sukwan mulu, gebetan ane ntar ngeles n cari cwok laen, amit-amit deh !


Foto: PNS (credit: okezone.com)







Bencana besar - besaran terjadi ketika pemerintah ingin memperbaiki dunia pendidikan, niatnya sih bagus dan mulia tapi kalau terbata - bata dalam pengaplikasiannya, banyak korban berjatuhan... termasuk saya :s

 Apa bencana itu?? untuk lulusan D II PGSD/MI yang artinya sodara - sodara, makhluk yang kuliah di PGSD/MI diajarkan Kurikulum Pendidikan Umum dan Islam ini tidak bisa lagi mendaftar untuk CPNS di Departemen Pendidikan, namun tetap bisa jadi PNS di Departemen Agama sebagai pengajar Madrasah Ibtidaiyah, embel - embel PGSD dalam MI ini sebenarnya cukup menyesatkan berhubung ribuan orang mungkin sanggup untuk membayar kuliah di LPTK Negeri seperti UPI Bandung, tapi ibu - ibu dan bapak - bapak yang berbahagia maupun yang menderita, kuliah emang kebayar, tapi biaya kost sama makannya itu lho, ada temen yang nyeletuk "ngekos itu sama aja punya istri baru! biaya rumah tangga dobel walaupun cuman kamu doang yang makan". Yupz, bener bgt, dipikir - pikir karena biaya yang tinggi akhirnya kupilih dengan muka cemberut di PTS kota tercinta yang ternyata membawa malapetaka ekonomi bagi diriku ini karena harus mengulang kuliah di Universitas Terbuka dari semester awal selama 10 semester (wihhhh mantep kan?? kuliah baru lulus ketika diriku berusia 26 tahun). Pilihan Universitas Terbuka jatuh karena merupakan PTN dibawah Depdiknas dan saya juga kurang berminat melamar di Depag karena peluang untuk masuk sangat sedikit.

Siapa yang patut disalahkan?

Gak penting siapa yang salah, tapi saya berharap sebagai seorang pendidik berstatus sukwan yang mana daripada ngelantur dan ngelamun mending ngeblog ini supaya pemerintah bersikap tegas dan konsisten terhadap peraturan yang dikeluarkan. Gak ada satupun orang yang menginginkan dunia pendidikan yang menjadi mesin pembangunan negara kecuali pihak yang gila dan otaknya udah rusak gara - gara kebanyakan nonton telenovela (apa hubungannya coba?). Bila pemerintah ingin menempatkan para pendidik yang berkualitas, cobalah untuk mengakomodasi keinginan para tenaga pengajar honorer yang terkena dampak akibat kebijaka ini, misalkan saja transparansi penerimaan CPNS, meningkatkan kualitas penerimaan Sertifikasi Kependidikan yang katanya guru honorer pun dapat gaji 1,7 juta, kualitas apa? jangan sampai penerimaan Sertifikasi hanya sebatas formalitas semata yang mengumpulkan sertifikat tanpa tahu secara face to face bagaimana kemampuannya dalam mengajar maupun mengelola administrasi pendidikan.


Foto: Administrasi Pendidikan yang tengah di periksa dalam Akreditasi Sekolah

Dengan APBN yang sangat besar untuk gaji para pendidik ini, sangat bijak jika pemerintah "memaksa" para calon PTK yang akan disertifikasi untuk benar - benar meningkatkan keprofesionalannya. Ini jadi harapan yang manis bagi para sukwan yang tengah mengajar di sekolah - sekolah, karena dari pengamatan saya, hampir sebagian besar PTK sukarelawan saat ini mendaftar untuk kuliah kembali.

Aturan Pemerintah mengenai tempat kuliah yang kompeten untuk PTK.

 Satu lagi yang penting, untuk penonton, Bapak dan Ibu semua yang ada disana membaca blog saya, tidak dipungkiri bahwa Perguruan Tinggi sangat banyak jumlahnya, nah ketika Pemerintah saat ini tengah mendongkrak kualitas dunia pendidikannya dimana alokasi 20% APBN untuk pendidikan terus diupayakan maka semakin banyak pula PT - PT yang membuka Fakultas Kependidikan, ini baik sekali untuk memeratakan kemampuan PTK, dilain pihak kita juga harus waspada dengan oknum yang mencoba mengambil keuntungan diatas penderitaan orang lain, siapa yang menderita? yaitu orang yang telah bergelut di perkuliahan dan ijazahnya tidak dapat diterima untuk melamar.

Sangat bijak jika pemerintah lewat BAN - PT nya melisting Perguruan Tinggi yang mempunyai wewenang untuk menyelenggarakan kuliah bagi PTK, jangan sampai sudah jatuh tertimpa tangga dan masuk comberan, udah kuliah di PGSD/MI gak bisa CPNS, ikut kuliah S1 PGSD ijazahnya gak valid, akhirnya .....

Kesimpulannya, bagi para pendidik yang masih berstatus sukarelawan seperti saya, banyak peluang yang bisa kita raih mulai dari Sertifikasi maupun CPNS, namun ingat bahwa kuliah itu jangan dijadikan main - main atau jalan pintas, ingin cepat lulus akhirnya ikut perkuliahan siluman dan pas ngelamar CPNS suratnya dimakan jin karena gak valid. Bila anda sukwan dari PGSD/MI ikutlah kuliah PGMI S1 yang telah diakreditasi Fakultasnya, atau jika ingin melamar di Depdiknas, ikut Universitas Terbuka (kuliahnya 5 tahun buuuu :s) bisa juga  ikut Dual Modes UPI (saya pernah ikut daftar tapi agak mahal menurut saya, coba saja cari tahu infonya disini, kalo gak salah waktunya lebih singkat dari UT).

Pada akhirnya kita berjuang sebagai manusia yang memiliki keinginan, dua keinginan dari pendidik yaitu mentransfer ilmu dan nilai yang sesuai dengan kepribadian bangsa kepada anak didik dan mendapatkan hak atas pekerjaan yang kita lakukan selama ini tanpa mengurangi keikhlasan kita dalam mengabdi, betul tidaaaaakkk?????